Berita KPU Daerah

Bimtek Sidakam KPU Gianyar Bersama Peserta Pemilu 2019

Gianyar, kpu.go.id - Meningkatkan pemahaman peserta pemilu akan aplikasi dana kampanye, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gianyar menggelar kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Aplikasi Dana Kampanye untuk Penyusunan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) di Hotel Royal Casa Ganesha, Ubud, Sabtu (3/11/2018).

Kegiatan diikuti 92 peserta terdiri dari ketua, bendahara partai politik, operator dana kampanye parpol/tim kampanye presiden ini menghadirkan narasumber Ketua KPU Provinsi Bali, Dewa Agung Lidartawan, Komisioner KPU Gianyar, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti serta moderator Komisioner I Wayan Mura.

Ketua KPU Gianyar I Putu Agus Tirta Suguna dalam sambutannya berharap peserta memanfaatkan sosialisasi dan bimtek ini dengan baik agar memahami tata cara penggunaan aplikasi dana kampanye. Pemahaman yang utuh terkait tahapan ini akan memudahkan peserta untuk mentaati jadwal penyampaian LPSDK dan LPPDK. “Agar tidak melewati batas waktu yang ditentukan sehingga terhindar dari sanksi pembatalan sebagai calon terpilih nantinya,” kata Suguna. 

Senada, Dewa Agung Lidartawan juga mengingatkan peserta pemilu untuk memanfaatkan fasilitas helpdesk yang disediakan KPU Gianyar serta terus berkoordinasi apabila menemui kendala dalam penyusunan laporan dana kampanye. “Jangan tunggu sampai batas waktu baru membuat laporan, KPU dan akuntan publik dari Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)  akan siap membantu peserta pemilu. Jadi manfaatkan dengan sebaiknya sehingga tersaji laporan yang akuntabel,” kata Lidartawan. 

Sementara itu Ni Luh Putu Reika Chrisyanti disesi kedua, menyampaikan tata cara pengisian formulir LPSDK dan proses sinkronisasinya dengan aplikasi Sidakam. Terkait masih adanya kendala yang ditemui dalam penggunaan aplikasi tersebut, KPU Gianyar akan melaporkan ke operator KPU provinsi maupun di KPU RI. (kr/ed diR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 511 kali